Ia pun berjanji akan mendalami persoalan reimburse ini untuk dijadikan bahan kajian lebih lanjut.
“Tim kami akan turun ke lapangan untuk menggali lebih jauh apa yang sebenarnya terjadi. Kami berharap semua pihak bersikap kooperatif,” kata Haris.
Kebijakan BSG Dipertanyakan
Dari informasi yang dihimpun, permohonan reimburse seorang pegawai BSG sejak November 2024 hingga masa klaim berakhir pada Desember 2024 tidak kunjung diproses. Alasannya, rumah sakit tempat pegawai tersebut atau keluarganya dirawat tidak memiliki kerja sama dengan BSG dan dianggap tidak sesuai dengan kebijakan internal perusahaan. Padahal, pemohon memilih rumah sakit terdekat karena kondisi darurat yang menyangkut keselamatan anaknya.
Tak hanya soal reimburse, Haris juga mengungkap adanya kebijakan lain yang diterbitkan melalui Surat Edaran Direktur BSG, termasuk pembatasan pembayaran lembur pegawai.