“RAPBD tidak disetujui karena gubernur tidak mau keluarin uang ketok palu. Dari situ, KPK hadir, akhirnya RAPBD pun bisa disetujui DPRD. Namun setelah 3 hari KPK pulang, anggota DPRD berkomunikasi dengan gubernur, menanyakan mana deal ketok palu. Gubernur menjawab, kemarin saja KPK menunggu disini, masih dimonitor. Anggota DPRD itupun menjawab, sekarang sudah tidak ada KPK. Akhirnya, anggota DPRD itu tertangkap tangan KPK,” tandasnya.
Atas banyaknya kejadian itu, Firli sering mengingatkan, siapapun kalau sudah terlibat korupsi, apapun karirnya pasti hancur. Apa yang sudah diraih puluhan tahun dalam hal ini karir, kalau tersangkut kasus korupsi semua harus dibayarkan lagi dan dikembalikan. Dan proses pengembalian itu sangatlah sulit dalam perkara korupsi.













