“Apakah itu kejahatan pidana umum, pidana khusus maupun korupsi harus dituntaskan. Jangan ada lagi yang memiliki kalimat, misalnya koruptor lebih baik ditangani Polisi atau Jaksa daripada KPK. Jadi mau ditangani oleh KPK, ditangani Jaksa, Polisi sama saja,” tegasnya.
Kepada Kejaksaan Tinggi, Ia menyarankan berbagai perkara korupsi di Jawa Barat, agar segera dituntaskan agar dapat memberikan jaminan hukum. Berikutnya juga, adalah supaya pembangunan bisa berjalan, harus menjamin pertumbuhan ekonomi.
“Misal, ada perkara tidak terselesaikan supaya tidak ada lagi perlindungan orang, jadi tenang saja tidak akan bakal itu P21. Tolong jangan sampai ada itu,” serunya.
Begitu pula bupati dan walikota harus melaksanakan pertumbuhan ekonomi. Dikemukakan ada 3 jaminan hal itu, yakni iklim investasi sehat.













