Bisa dibayangkan musuh negara yang diduga merugikan rakyat bangsa ini belum ditahan sejak hampir 9 bulan kurang tujuh hari sejak Firli dijadikan TSK.
Lalu bagaimana nasib kasus Eggi-Roy Cs pasca diperiksa oleh Penyidik, terkait karena membongkar adanya pelaku dan perilaku kejahatan yang dilakukan oleh seorang sosok Pejabat Publik Penyelenggara Negara yang bernama Joko Widodo, namun andai kepada mereka Eggi dan Roy Cs dinyatakan berstatus TSK. Lalu apakah terhadap mereka bakal langsung ditahan dan digiring ke penjara?
*_Komparasi antara kasus Firli Bahuri dan Eggi-Roy Cs tentunya amat kontras, mungkin dari sudut pandang akan berucap sarkastik melihat perilaku Firli berupa tumpukan kotoran yang najis dan mengandung penyakit, sebaliknya ‘fenomena hukum’ kasus yang dituduhkan kepada Eggi-Roy Cs justru imajinasinya bak panorama berupa langit cerah berwarna biru, justru sesuatu benda yang hendak digapai._*












