JAKARTA || Bedanews.com – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengajak mahasiswa mengkritisi sistem kerja parlemen di semua tingkatan.
Menurutnya, posisi fraksi yang terlalu kuat berpotensi menghambat demokrasi yang substantif.
Ajakan itu disampaikan Harry dalam peringatan Right to Know Day (RTKD) di Universitas Tanri Abeng, Jakarta, pada 29 September 2026.
Harry, yang akrab disapa Bung Ara, menegaskan bahwa, warga berhak mengetahui apa yang dibahas dan diputuskan wakilnya di gedung dewan. Hak itu dijamin Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang salah satu tujuannya mendorong partisipasi publik dalam pembangunan.
Menurut Harry, alat kelengkapan dewan (AKD) yang diisi perwakilan setiap fraksi, seperti komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Musyawarah, merupakan tempat fungsi legislasi dan pengawasan dijalankan.













