KAB. BANDUNG || bedanews.com — Melalui telepon selular, Senin 9 Februari 2026, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH., menyampaikan kalau sudah melakukan Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) dalam rangka membahas Laporan Hasil Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait usulan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Ketua DPRD Renie menambahkan, rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme penjadwalan dan pengaturan agenda DPRD, guna memastikan setiap usulan Raperda yang diajukan tetap melalui proses pembahasan yang sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Dalam forum Badan Musyawarah.
“Tentunya melalui rapat ini diharapkan setiap usulan Raperda dapat dikaji secara matang, sehingga peraturan yang dihasilkan nantinya benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan di Kabupaten Bandung,” pungkas legislator senior PKB itu.***













