• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Selasa, Januari 31, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ketua DPD RI Minta Kontrak BPJS dengan RSUD Waru Pamekasan Ditinjau Kembali

Ketua DPD RI Minta Kontrak BPJS dengan RSUD Waru Pamekasan Ditinjau Kembali

kris by kris
6 Januari 2023
in Ragam
0
0
SHARES
168
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – bedanews.com – pemutusan kontrak kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan dengan RSUD Waru, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, disesalkan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Menurutnya, hal ini akan
berdampak pada menurunnya akses
layanan kesehatan bagi masyarakat miskin.

Untuk itu, LaNyalla meminta kedua belah pihak meninjau kembali kontrak yang ada, agar kepentingan masyarakat tidak terganggu.

“Pelayanan kesehatan merupakan vital bagi masyarakat. Makanya saya minta BPJS Kesehatan memperbaharui kontrak kerjasama dengan RSUD dan disesuaikan dengan standar pelayanannya,” ujar LaNyalla, Jum’at (6/1/2022).

BeritaTerkait

Jangan Kaget! Parkir Motor di Soreang bisa di atas Trotoar

30 Januari 2023
dok.tafsir quran, id

RAHASIA TIGA AMALAN LUAR BIASA DI BULAN RAJAB

30 Januari 2023

Menurutnya, RSUD Waru dan Pemkab Pamekasan juga harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk memperbaiki semua fasilitas agar sesuai dengan ketentuan.

“Intinya kedua belah pihak lebih mengutamakan kepentingan masyarakat. Kalaupun ada toleransi di beberapa syarat, tetapi harus disepakati bersama,” ucapnya.

Sebelumnya BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Jawa Timur, tidak melanjutkan kerja sama dengan RSUD Waru, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Salah satu penyebabnya, karena RSUD Waru tidak memiliki dokter spesialis anak. Juga sarana dan prasarana di ruangan ICU tidak memenuhi standar pelayanan kesehatan yang ditentukan BPJS Kesehatan. (Red).

Previous Post

Sinergitas Polisi dan Empat Pilar Olahraga Bersama di Cipondoh

Next Post

Buronan Kasus Penggelapan Ditangkap Tim Intelijen Kejari Bandung

Related Posts

Edukasi

Jangan Kaget! Parkir Motor di Soreang bisa di atas Trotoar

30 Januari 2023
dok.tafsir quran, id
Ragam

RAHASIA TIGA AMALAN LUAR BIASA DI BULAN RAJAB

30 Januari 2023
Edukasi

H. Eep: Sains dan Teknologi Merupakan Implementasi dari Ayat-Ayat Alloh

30 Januari 2023
Ragam

Widodo, Kabiro Koranprogresif.co.id Lam-Sel Turunkan Alat Berat Perbaiki Jalan Penghubung Antar Desa

29 Januari 2023
Ragam

Untuk Memantapkan Program Kegiatan 2023, PBTI Akan Gelar Rakernas di Jakarta

29 Januari 2023
Ragam

HPN 2023 SMSI, Bupati Zahir: Batubara Punya Wisata Kuliner

29 Januari 2023
Next Post

Buronan Kasus Penggelapan Ditangkap Tim Intelijen Kejari Bandung

Selamat Tahun Baru DPRD Kab. Bandung

Pelantikan Walikota Cimahi

Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In