• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ketua DPD RI Minta, BPJS Kesehatan Tak Dijadikan Syarat Jual-Beli Tanah

Ketua DPD RI Minta, BPJS Kesehatan Tak Dijadikan Syarat Jual-Beli Tanah

Ridhwan by Ridhwan
21 Februari 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Surabaya – bedanews.com – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengkritik keras kebijakan kartu peserta BPJS Kesehatan yang menjadi syarat transaksi jual beli tanah, pembuatan SIM, STNK dan juga syarat naik haji dan umroh. Kabarnya syarat itu akan diberlakukan mulai 1 Maret 2022.

LaNyalla meminta Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut dibatalkan karena bertentangan dengan hak asasi warga negara.

“Kebijakan tersebut tidak rasional dan merupakan bentuk pemaksaan dari negara. Dan berulang kali saya sampaikan, pemerintah jangan sering membuat kebijakan yang kontroversial di tengah masa sulit rakyat akibat dampak pandemi,” kata LaNyalla, Senin (21/2/2022).

BeritaTerkait

Kolaborasi 3 Menteri, Mendikdasmen: Gotong-Royong Lintas K/L dan Masyarakat, untuk Perkuat Pendidikan Nasional

5 Mei 2026
PISOWANAN-Bupati Demak, Hj. dr. Eisti’anah, SE bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Sesepuh Kadilangu, R.H. Muhammad Cahyo Imam Santoso saat pisowanan ke Kasepuhan Kadilangu di Notobratan Kadilangu. (Foto Ist).

Sambut Grebeg Besar, Bupati Eisti’anah Bersama Forkopimda Pisowanan ke Kasepuhan Kadilangu

5 Mei 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Serbuan Vaksinasi Koramil 01/TS, Kodim 0503/JB, Vaksin 194 Orang

Next Post

Tanggapi Isu Pemekaran Jatim, LaNyalla: Harus Melalui Prosedur dan Kajian Matang 

Related Posts

Ragam

Kolaborasi 3 Menteri, Mendikdasmen: Gotong-Royong Lintas K/L dan Masyarakat, untuk Perkuat Pendidikan Nasional

5 Mei 2026
PISOWANAN-Bupati Demak, Hj. dr. Eisti’anah, SE bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Sesepuh Kadilangu, R.H. Muhammad Cahyo Imam Santoso saat pisowanan ke Kasepuhan Kadilangu di Notobratan Kadilangu. (Foto Ist).
Politik

Sambut Grebeg Besar, Bupati Eisti’anah Bersama Forkopimda Pisowanan ke Kasepuhan Kadilangu

5 Mei 2026
TNI-POLRI

Primkopal Hidros Raih “Zero Accident Award” dari TotalEnergies Indonesia

5 Mei 2026
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan di SMP Wachid Hasyim 10 Prambon, Sidoarjo.
News

Pembentukan SPPG Dorong Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

4 Mei 2026
News

Edy Kusnadi Resmi Jadi Calon Dirut Bank Kalbar, Ini Strateginya Perkuat Ekonomi di Kalbar

4 Mei 2026
Ragam

Standar Ganda Nuklir dan Keretakan NATO: Akhir Hegemoni AS

4 Mei 2026
Next Post

Tanggapi Isu Pemekaran Jatim, LaNyalla: Harus Melalui Prosedur dan Kajian Matang 

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021