Menurut LaNyalla, dengan segala macam potensi yang dimilikinya, memang sudah seharusnya desa itu mandiri. Dana Desa yang dikucurkan oleh pemerintah dimaksudkan agar Desa mampu bangkit dan menjadi kekuatan ekonomi.
Dalam konteks itu, Senator asal Jawa Timur itu menyebut yang utama adalah orientasi dari para pemangku kebijakan Desa, baik Kepala Desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan seluruh stakeholder lainnya. “Tentu orientasinya adalah mewujudkan kesejahteraan desa, kemajuan Desa dan menentukan potensi unggulan yang harus digali dan diwujudkan untuk menjadi kekuatan ekonomi,” terang LaNyalla.
Potensi Desa, kata LaNyalla, harus ditentukan dengan baik dan benar, berdasarkan keunggulan yang dimiliki. Sebab, antara satu dengan Desa yang lain memiliki keunggulan potensi berbeda. Dalam menentukan, LaNyalla menilai harus lahir dari stakeholder Desa, bukan ditentukan oleh struktur yang lebih tinggi.













