Surabaya – bedanews.com – Sebagai provinsi penghasil tembakau terbesar di Indonesia, Jawa Timur dinilai membutuhkan studi dan riset mengenai olahan tembakau selain rokok. Untuk itu, LaNyalla mendorong pemerintah sesegera mungkin merealisasikan hal itu.
Hal itu disampaikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat Musrenbang RKPD Provinsi Jawa Timur di Hotel Shangrila, Surabaya, Kamis (13/4/2023).
Dikatakan LaNyalla, pemerintah pusat telah berencana untuk melakukan revisi atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Ditambah lagi dengan rencana Perubahan Undang-Undang Kesehatan yang sekarang sedang berproses di pusat.
Menurutnya, dari perspektif kesehatan, isu dan kampanye pembatasan atau bahkan kampanye stop merokok adalah isu global, yang mau tidak mau pasti akan menyasar ke seluruh dunia, termasuk Indonesia.













