Surabaya – bedanews.com – Sistem yang paling tepat dan sesuai dengan watak dan DNA asli bangsa Indonesia adalah sistem demokrasi Pancasila dan sistem ekonomi Pancasila. Namun keduanya sudah tidak digunakan lagi, sejak adanya perubahan konstitusi tahun 1999 hingga 2002.
Oleh karena itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengajak semua pihak membangun konsensus kebangsaan untuk kembali ke Pancasila. Dengan cara kembalikan konstitusi negara ke Undang-Undang Dasar 1945 yang telah diputuskan pada 18 Agustus 1945.
“Tentu Undang-Undang Dasar naskah asli masih memiliki beberapa kelemahan. Maka kita kembalikan, kemudian kita sempurnakan dengan cara yang benar, melalui teknik addendum. Sehingga tidak menghapus sistem bernegara dan sistem ekonomi yang telah dirumuskan para pendiri bangsa,” ujar LaNyalla saat memberikan Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan di Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS), Jum’at (23/12/2022).