Dari studi Kasepuhan Gelar Alam, dapat dirumuskan model konseptual ketahanan pangan nasional berbasis kearifan lokal yang terdiri atas lima pilar: L adalah Local Values, dimana Nilai budaya sebagai fondasi ekonomi. E sebagai Ecological Balance, adalah Keseimbangan lingkungan sebagai modal utama pembangunan. Kemudian U sebagai Utilization with Responsibility dimana Pemanfaatan sumber daya secara bertanggung jawab. I adalah Intergenerational Justice adalah tanda keadilan bagi generasi masa depan. Dan terakhir T adalah Trust and Social Capital bahwa Kepercayaan dan gotong royong sebagai kekuatan sosial. Maka terbentuk akronim LEUIT, terinspirasi dari leuit sebagai simbol lumbung pangan masyarakat adat Sunda.
Kasepuhan Gelar Alam mengajarkan bahwa ketahanan pangan bukan hanya persoalan teknologi pertanian, subsidi, atau impor pangan. Ketahanan pangan adalah persoalan nilai, budaya, kepemimpinan, dan cara pandang terhadap alam. Jika ekonomi modern mengajarkan bagaimana memperoleh keuntungan, maka kearifan lokal mengajarkan bagaimana menjaga keberlanjutan. Ketika keduanya dipadukan, lahirlah sebuah paradigma baru, The Power of Local Wisdom Economy, sebuah model pembangunan yang tidak hanya membuat bangsa bertumbuh, tetapi juga bertahan. Di sinilah desa adat tidak lagi dipandang sebagai peninggalan masa lalu, melainkan sebagai laboratorium masa depan Indonesia menuju kedaulatan pangan, ekonomi hijau, dan peradaban yang berkelanjutan.













