Etika publik menuntut seorang ASN—terlebih pejabat publik—untuk menjadi teladan dalam sikap dan perilaku. Mereka tidak hanya dituntut mematuhi aturan tertulis, tetapi juga menjunjung tinggi norma sosial dan moral yang melindungi kehormatan pribadi serta jabatan yang diemban.
Pramono Anung dilantik menjadi Gubetnur DKI Jakarta pada 20 Februari 2025. Ketegasan moral Gubernur Pramono yang tidak akan memberi izin poligami bagi ASN di DKI Jakarta saat itu juga sudah mendapat apresiasi dari publik. Namun demikian, agar komitmen tersebut tidak bersifat setengah hati, Gubernur Pramono juga perlu menunjukkan konsistensi dengan menindak tegas segala bentuk pelanggaran etika—baik berupa poligami tanpa izin maupun hubungan gelap yang tersembunyi.
Dengan ketegasan yang menyeluruh, kredibilitas dan integritas pemerintahan Pemprov DKI Jakarta akan semakin kuat di mata masyarakat. ***