*Tindak ASN yang Poligami Diam-Diam atau Menjalin Hubungan Gelap*
Pada prinsipnya, saya mengapresiasi sikap tegas Gubernur Pramono dalam menolak praktik poligami di kalangan ASN DKI Jakarta. Namun demikian, ketegasan tersebut sebaiknya juga dibarengi dengan tindakan nyata terhadap segala bentuk hubungan pribadi yang menyimpang dan tidak etis di lingkungan birokrasi, terutama jika melibatkan pejabat di lingkup Pemprov DKI Jakarta.
Saya meyakini, ASN di DKI Jakarta kemungkinan besar tidak akan berani mengajukan izin untuk berpoligami, kecuali dalam keadaan tertentu yang diperbolehkan oleh hukum agama dan peraturan pemerintah. Karena itu, Gubernur Pramono perlu membuka mata terhadap potensi adanya ASN yang berpoligami secara diam-diam, atau bahkan menjalin hubungan gelap (affair) dengan sesama ASN maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).













