Bandung BEDAnews.com
Pembahasan rancangan peraturan daerah terkait revisi Perda Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Oleh Panitya khusus (Pansus) VIII DPRD Provinsi Jawa Barat menilai ketahanan pangan dan kehutanan menjadi hal yang mendapatkan perhatian serius dalam revisi Perda ini.
Hal ini dikemukakan Ketua Pansus VII Dr. Herlas Junar pada saat rapat kerja dengan UPT Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, di Cikole-Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (8/3/2019).
“Konservasi hutan, alih fungsi lahan, kawasan pertanian pangan berkelanjutan atau KP2B harus dipastikan sehingga perda ini memastikan tidak ada yang terganggu terkait upaya kita mendorong ketahanan pangan di Jawa Barat termasuk pengelolaan hutan,”.
Pansus VII sudah berjalan sejak 2018 lalu untuk membahas tiga raperda satu diantaranya adalah revisi Peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Jawa barat yang sangat berkaitan dengan rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kota yang banyak diantaranya masih dlam pembahasan.@hermantz