DEMAK || Bedanews.com – Kesbangpol Kabupaten Demak menggelar Rakor Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Kabupaten Demak Tahun 2025 di Ghradika Bina Praja Kabupaten Demak, Selasa (03/06/2025).
Rakor dihadiri Plh. Bupati Demak, KH. Muhammad Badruddin M.Pd, Asisten Bidang Pemerintahan, Drs. Taufik Rifai, M.Si, Kepala Kesbangpol Kendarsih Iriani, S.H, M.H, Ketua FKUB Kab. Demak, Drs. KH. Abdullah Syifa, Pasi Intel Kodim 0716/Demak, Kapten Arm Prih Wijiyono, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Demak, Alfi Nur Fata dan Camat se-Kabupaten Demak.
Dalam laporannya, Kepala Kesbangpol menyampaikan bahwa, keamanan dan ketertiban masyarakat berperan penting dalam menciptakan lingkungan nyaman dan kondusif yang berdampak positif pada stabilitas sosial. Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) adalah segala bentuk gangguan yang mengganggu kondisi aman dan tertib dalam masyarakat.












