• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kerugian Keuangan Negara c.q. PT. Timah Tbk, Sebesar Rp 300 Triliun

Kerugian Keuangan Negara c.q. PT. Timah Tbk, Sebesar Rp 300 Triliun

kris by kris
30 Mei 2024
in Tak Berkategori
0
HASIL AUDIT-Jaksa Agung, ST Burhanuddin bersama Jampidsus, Dr. Febrie Adriansyah secara simbolis menerima Penyerahan laporan hasil Audit Kerugian Keuangan Negara PT. Timah dari Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh dan Deputi Bidang Investigasi pada BPKP, Agustina Arumsari, Ak, MH, CFE, CGrA, CA, QIA. (Foto Humas).

HASIL AUDIT-Jaksa Agung, ST Burhanuddin bersama Jampidsus, Dr. Febrie Adriansyah secara simbolis menerima Penyerahan laporan hasil Audit Kerugian Keuangan Negara PT. Timah dari Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh dan Deputi Bidang Investigasi pada BPKP, Agustina Arumsari, Ak, MH, CFE, CGrA, CA, QIA. (Foto Humas).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANJARMASIN || bedanews.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, menerima hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, Rabu (29/05/24).

Hasil Audit terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Diterangkan oleh Kapuspenkum Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya yang diterima melalui Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, SH, bahwa, laporan tersebut berkaitan dengan perbuatan jajaran oknum Direksi PT. Timah Tbk pada kurun waktu 2018 s/d 2019 yang telah melakukan persekongkolan dengan para smelter untuk mengakomodir penambangan timah ilegal yang seolah-olah kesepakatan kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT. Timah Tbk, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara c.q. PT. Timah Tbk.

BeritaTerkait

Volume Penumpang Commuter Line Wilayah 2 Bandung Naik Drastis

9 Juli 2025

TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Dirut Perum Bulog

9 Juli 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Pos Indonesia Memulai Era Kendaraan Listrik dengan PosIND Goes Green

Next Post

Pokjada IKIP Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Gelar Konsolidasi

Related Posts

Ragam

Volume Penumpang Commuter Line Wilayah 2 Bandung Naik Drastis

9 Juli 2025
TNI-POLRI

TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Dirut Perum Bulog

9 Juli 2025
Ragam

Pelayanan Poliklinik Rawat Jalan RSUD Kapuas, Sementara Waktu Dialihkan

9 Juli 2025
TNI-POLRI

Peduli Keluarga Besar TNI, Denpal IM/2 Meulaboh Kunjungi Warakawuri

9 Juli 2025
Politik

Perlu Kepemimpinan Kolaboratif: Kinerja Fiskal Jabar Harus Jadi Alarm Korektif

9 Juli 2025
Ragam

BNN RI dan Kemendes PDTT Luncurkan 4 Desa Tangguh Bersinar di Pesisir Pantai Garut

9 Juli 2025
Next Post

Pokjada IKIP Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Gelar Konsolidasi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021