Dengan telah diterimanya audit perhitungan kerugian keuangan negara, Tim Penyidik akan fokus untuk menuntaskan pemberkasan dan berkoordinasi dengan penuntut umum.
Penyerahan laporan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Dr. Febrie Adriansyah dan Deputi Bidang Investigasi pada BPKP, Agustina Arumsari, Ak, MH, CFE, CGrA, CA, QIA. (MN).













