Lanjut Kapolres, kemudian korban langsung mendatangi para pelaku dengan tujuan untuk melerai kejadian tersebut. namun para pelaku tidak senang dengan korban langsung memukuli korban secara bersamaan.
“Korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kiri, bagian dahi dan juga tubuh korban mengalami luka – luka lebam,” katanya.
Atas peristiwa tersebut, korban yang saat itu masih berlumuran darah langsung melapor ke Mapolres Metro Tangerang Kota guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Unit Resmob Sat Reskrim yang menerima laporan korban langsung mendatangi lokasi kejadian, memeriksa para saksi guna mendapatkan informasi agar bisa mengidentifikasi para pelaku,” ungkap Zain.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil identifikasi para pelaku berjumlah sepuluh orang. Kemudian pada hari Kamis, (1/12/2022) Unit Resmob berhasil menangkap empat orang pelaku pengeroyokan tersebut.