SAMBUTAN-Dirjen Bina Bangda, Restuardy Daud, saat Rapat Daring. (Foto Ist).
KEPRI || Bedanews.com – Pemerintah daerah diminta untuk menyusun dokumen RKPD Tahun 2026 yang benar-benar selaras dengan arah kebijakan nasional dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, dalam pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) RKPD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 belum lama ini.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera mengintegrasikan 8 Asta Cita, 17 Program Prioritas, dan 8 Quick Wins ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, baik untuk jangka menengah melalui RPJMD 2025–2029 maupun tahunan dalam RKPD 2026, agar selaras dengan arah kebijakan nasional.