Ditempat yang sama, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K, S.H, M.Hum, menekankan pentingnya mengintegrasikan pendekatan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) dalam pembangunan Desa. “Kami akan menjadikan Desa Ponggok sebagai model percontohan. Sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan dunia usaha seperti ini adalah kunci untuk menciptakan ketahanan sosial terhadap narkoba,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Beliau juga menegaskan bahwa, pendekatan pemberdayaan desa adalah senjata paling efektif dalam menekan peredaran narkoba karena narkotika hari ini bukan lagi isu kota bahkan kampung nelayan, Desa petani, semua jadi sasaran. Daerah dengan ekonomi rendah atau tinggi sama-sama berisiko. Karena itu, ketahanan Desa adalah garda terdepan.













