Melalui pemetaan talenta, termasuk dengan pendekatan sembilan kotak _(nine box)_ dalam SIMATA BKN, Pemkab Sukabumi dapat mengetahui posisi talenta ASN sekaligus menentukan langkah pengembangan kompetensi dan karier secara lebih terarah yang sejalan dengan visi misi daerah. Manajemen talenta merupakan instrumen baru bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menemukan dan mengembangkan ASN terbaik sesuai kebutuhan organisasi serta visi dan misi kepala daerah. “Ini satu langkah maju yang sangat penting untuk membangun Kabupaten Sukabumi agar lebih cepat maju dan lebih cepat sejahtera. Kabupaten Sukabumi ini kabupaten yang rasa provinsi,” tambahnya.
Prof. Zudan mengatakan, penerapan manajemen talenta juga merupakan bagian dari penguatan sistem merit dalam manajemen ASN secara nasional. BKN melanjutkan pembinaan penerapan manajemen talenta setelah tugas dan fungsi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dialihkan ke BKN. Pada periode 2016 hingga akhir 2024, tercatat 42 instansi telah mendapatkan pembinaan penerapan manajemen talenta. Selanjutnya pada 2025-2026, BKN membimbing sekitar 643 instansi, 322 instansi di antaranya sudah mendapatkan persetujuan dan menerapkan manajemen talenta.













