Ema memastikan, penyekatan yang dilakukan tiga waktu di ring 1, 2, dan 3, merupakan hasil kesepakatan dalam rapat bersama Polrestabes Bandung dalam rangka meningkatkan managemen dan pengaturan waktu.
Menurutnya, penyekatan jalan tersebut merupakan pola pengaturan supaya warga membatasi aktivitasnya di luar rumah. Warga tidak beraktivitas di luar terus dari pagi sampai dengan sore atau sampai dengan waktu maghrib.
“Makanya ini polanya buka tutup-buka tutup,” ucapnya.
Dari beberapa lokasi yang dikunjungi terkait pelaksanaan PPKM darurat, Ema menilai sebagai besar warga sudah sangat memahaminya. PPKM juga telah berjalan dengan baik.
“Kalau ukurannya apa yang terjadi di sini (RW 08 Kelurahan Sindangjaya), kita bisa melihat bahwa tidak banyak masyarakat yang beraktivitas atau bisa dikatakan hampir tidak ada aktivitas, artinya ini sudah memahami,” katanya.