Kasatgas Anti Mafia Bola Irjen. Pol. Asep Edi Suheri mengatakan, modus yang digunakan para tersangka, menyematkan Rekening Bank Indonesia dan Payment Gateway untuk menerima uang. Para pemain akan diminta menaruh Deposit dan menjadi Member untuk bisa mengikuti judi online itu.
Berdasarkan hasil penyidikan terdapat Rp. 481 Miliar uang yang diperoleh dari situs judi tersebut. Uang itu didapat dari operasional sejak Januari-November 2023.
“Dengan rincian Rp.400 Miliar bersumber dari transaksi antar Bank dan Rp. 81 Miliar dari Payment Gateway,” ungkap Kasatgas.
Kasatgas membeberkan, berdasarkan penyidikan, situs judi itu menyelenggarakan pasar taruhan liga sepakbola Nasional dan Internasional.
“Penyidik saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap tersanmgka TRR, dan dua warga negara Tiongkok berinisial UTA dan NIK yang aktif berkomunikasi dengan tersangka L di SIngapura dan Thailand,” ujar Kasatgas.












