JAKARTA || bedanews.com — Memasuki tahap verifikasi dan observasi lapangan dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2022, yang dilaksanakan secara daring terhadap 20 inovasi yang telah dipilih oleh Tim Panel Independen (TPI), dikatakan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang diwakili oleh Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto, inovasi tersebut merupakan inovasi yang berbasis manual atau hibridasi manual dan digital.
Ajib menambahkan, meskipun 20 inovasi tersebut merupakan inovasi terpilih namun tidak menjamin inovasi itu akan masuk ke dalam Top Inovasi Terpuji. TPI perlu melakukan pendalaman dengan melihat spot-spot kegiatan tertentu dan pembuktian di lapangan.
“Berbeda dari pelaksanaan presentasi dan wawancara virtual, inovator yang mengikuti verifikasi dan observasi lapangan virtual menentukan sendiri siapa saja yang terlibat, dan spot yang dijadikan lokasi saat verifikasi dan observasi lapangan virtual. Inovator juga dapat menghadirkan stakeholder/pengguna layanan dan melakukan simulasi cara kerja inovasi apabila diperlukan,” ujarnya di Jakarta saat siaran Pers, Rabu 20 Juli 2022.
Tahap verifikasi dan observasi lapangan ini, disrbutkannya, dilakukan selama dua hari, yaitu pada 19 hingga 20 Juli 2022. Ia menjelaskan hal tersebut dilakukan karena data Top Terpuji harus segera diserahkan ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.











