Ia menyampaikan, dikarenakan waktu yang sangat ketat, maka verlap hanya dapat dilakukan pada waktu tersebut. Pada tanggal 28 Juli 2022, data Top Inovasi Terpuji dari Pemerintah Daerah harus sudah kami kirimkan ke DJPK Kementerian Keuangan untuk diusulkan dalam pemberian DID 2023.
Sementara pada pelaksanaannya, lanjutnya, sebanyak 20 inovasi tersebut dibagi ke dalam dua kelompok dengan masing-masing kelompok terdiri dari 10 inovasi. Selain itu, untuk mengecek kesiapan perangkat dan konektivitas di lapangan Tim Sekretariat KIPP 2022 juga menyiapkan gladi bersih pada H-1 verifikasi dan observasi lapangan.
“Untuk penyelenggaraan verifikasi dan observasi lapangan ini juga dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 50/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2022,” pungkasnya.***













