Agus berharap, terwujudnya WBBM akan berdampak luas terhadap aparat penegak hukum dalam menjalankan fungsinya.
“Itulah harapan kita, sehingga tadi Reformasi Birokrasi itu adalah bisa segera terwujud dengan baik dan didasarkan dengan stakeholder, dampaknya luas ini nanti di Badan Diklat karena dalam mendidik untuk seluruh aparatur jajaran Kejaksaan yang nanti mereka itu akan melakukan fungsinya di masing masing tugasnya kearah mendidik pelayanan terhadap masyarakat di dalam bidang penegakan hukum,” tegasnya.
Agus sendiri menilai, Badan Diklat Kejaksaan RI sudah berbasih IT (Informasi Teknologi) sehingga memperudah dalam berkomunikasi.

Badan Diklat sudah berbasis IT banyak juga IT nya, baik itu di Komand Centernya, semua bisa terlihat pimpinan bisa melihat, terus ada komunikasi langsung dengan siswa (peserta Diklat) komunikasi dengan Widyaiswara, komunikasi dengan Stakeholder yang lain itu sudah banyak menggunakan IT,” terangnya sembari menambahkan banyak juga pesan moral yang membangun.













