CIAMIS, BEDAnews.com – Satreskim Polres Ciamis menangkap 3 orang pengelola dan penambang Ilegal batu Kapur Limestone di Dusun Sindangsari, Desa Banjarharja Kalipucang Kabupaten Pangandaran, dan dari lokasi penambangan diamankan pula beberapa alat berat.
US (32 th) AG (35 th) asal Kalipucang Pangandaran dan penambang Ilegal AS (36 th) warga Banjarsari Ciamis ditangkap Satreskim Polres Ciamis lantaran usaha mereka di Dusun Sindangsari tersebut tidak mengantongi izin.
Wakapolres Ciamis, Kompol Lalu Wira Sutriana, didampingi Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Rizki Akbar, dan Kasubag Humas Iptu Iis Yeni Idaningsih, dan Kanit II Reskrim (Tipiter) Ipda M. Irwansyah mengatakan setelah mendapat laporan terkait aktivitas penambangan batu kapur illegal di Pangandaran, pihaknya langsung menerjunkan anggota Satreskrim untuk melakukan penyelidikan pada Rabu, 13 November 2019 kemarin.