Melalui rapat koordinasi ini, Chaerul berharap, dapat memberikan pemahaman yang sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka penyusunan laporan penerapan SPM urusan Trantibumlinmas, sehingga pelaksanaan program/kegiatan yang terkait pelayanan dasar urusan Trantibumlinmas dapat terinformasi dengan baik oleh pemerintah daerah.
Rapat ini diikuti 13 Provinsi (Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, Bengkulu, Sumsel, Bali, Papua Barat Daya, Papua Barat, Sulsel, Kalbar, Kalteng), 12 Kabupaten (Deli Serdang, Solok, Kepulauan Anambas, Muaro Jambi, Bengkulu Utara, Musi Banyuasin, Gianyar, Sorong, Manokwari, Mempawah dan Kotawaringin Barat); serta 12 Kota (Medan, Padang, Pekanbaru, Batam, Jambi, Bengkulu, Palembang, Denpasar, Sorong, Makassar Pontianak dan Palangkaraya). Sedangkan untuk Provinsi, Kabupaten dan Kota lainnya dapat hadir secara daring. (Red).













