Pelayanan Ketentraman dan Ketertiban Umum Provinsi, capaian penerima layanan 62,88% dan mutu layanan sebesar 13,78%.
Pelayanan Ketentraman dan Ketertiban Umum Kabupaten/Kota capaian penerima layanan 60,48% dan mutu layanan sebesar 11,67%.
Pelayanan Informasi Rawan Bencana capaian penerima layanan 55.28% dan mutu layanan sebesar 11,84%.
Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan terhadap Bencana capaian penerima layanan 55.95% dan mutu layanan sebesar 14,58%.
Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana capaian penerima layanan 55.00% dan mutu layanan sebesar 12,59%.
Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Kebakaran capaian penerima layanan 61.24% dan mutu layanan sebesar 13,27%.
“Dengan melihat gambaran tersebut, baik kelengkapan administratif maupun proses pelaporan (inputting data e-SPM) itu sendiri oleh pemerintah daerah, maka menjadi krusial untuk dijadikan isu utama dalam pelaksanaan penerapan SPM, mengingat data dan informasi sangat penting dalam pelaksanaan SPM,” jelas Chaerul.













