JAKARTA || Bedanews.com – Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah menggelar Rapat Konsultasi dan Koordinasi bersama Pemerintah Daerah Provinsi Bali, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Bandung dan Provinsi Maluku berkaitan dengan pelaksanaan fasilitasi Penyusunan RKPD Tahun 2027 dan Perubahan RKPD 2026 pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sekaligus pelaksanaan pengendalian dan evaluasi, serta mekanisme perubahan Renstra Perangkat Daerah dalam rangka pemutakhiran sub kegiatan yang dibutuhkan untuk sinkronisasi prioritas Asta Cita dan Program Strategis Nasional.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (12/5) di Ruang Rapat PEIPD Lantai 3 Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.
Rapat dipimpin oleh Kasubdit Wilayah II, Yoppy Herlyan Juniaga didampingi Analis Kebijakan Ahli Madya, Rendy Jaya Laksamana. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali bersama Bappeda Kabupaten Gianyar, Bappeda Kabupaten Pekalongan, Bappeda Kabupaten Bandung, serta Bappeda Provinsi Maluku.













