Seiring dengan berakhirnya hibah tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat komitmen penganggaran melalui APBD untuk menjamin keberlanjutan program ATM di daerah. Menurut Manager of Global Fund Country Team, proses transisi pendanaan menjadi tantangan tersendiri di tengah dinamika efisiensi fiskal daerah dan global dalam beberapa tahun terakhir.
CCM Indonesia menilai peran Kemendagri sangat strategis dalam memastikan keberlanjutan program ATM melalui penguatan sinkronisasi kebijakan dan dorongan terhadap komitmen pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Direktur SUPD III, Fauzan Hasan menegaskan bahwa, Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah akan mendukung pelaksanaan GC8 periode 2027–2029, khususnya dalam memperkuat integrasi program ATM ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah di tengah proses transisi pendanaan domestik ini.












