“Sinergi tersebut juga menjadi peluang untuk memperluas dukungan pembiayaan pembangunan di luar APBD, tanpa mengurangi tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyediakan pelayanan publik,” imbuh Iwan.
Lebih lanjut, Iwan juga menyoroti salah satu isu strategis yang menjadi perhatian yaitu kondisi kapasitas pendanaan APBD Kabupaten Merauke.
Berdasarkan data yang dipaparkan pada pertemuan, pendapatan daerah tercatat sekitar Rp1,95 triliun, dengan ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat mencapai 85,03 persen atau sekitar Rp1,66 triliun.
Sementara itu, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai 9,31 persen atau sekitar Rp182 miliar.
Dari sisi pengeluaran, belanja daerah tercatat sekitar Rp2 triliun, dengan dominasi belanja operasi sebesar 77,28 persen atau sekitar Rp1,54 triliun. Adapun alokasi belanja modal hanya mencapai 9,22 persen.













