Komposisi tersebut menunjukkan bahwa, sebagian besar kemampuan keuangan daerah masih terserap untuk membiayai kebutuhan operasional pemerintahan, sehingga ruang fiskal untuk memperluas pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat relatif terbatas.
Dalam konteks tersebut, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menilai optimalisasi TJSLP menjadi salah satu alternatif strategis untuk melengkapi pembiayaan program pembangunan daerah.
Meskipun demikian, kontribusi perusahaan tetap perlu dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas dan manfaat langsung bagi masyarakat.
Guna mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Merauke, Ditjen Bina Pembangunan Daerah mengidentifikasi enam sektor prioritas yang berpotensi memperoleh dukungan melalui program TJSLP.













