Pada pertemuan tersebut, Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan, menekankan pentingnya perubahan paradigma pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), dari kegiatan yang selama ini cenderung sporadis menjadi program yang terencana, terstruktur, terintegrasi dan berorientasi pada hasil pembangunan.
“Forum TJSLP diharapkan tidak sekadar menjadi wadah koordinasi administratif, tetapi berkembang menjadi instrumen kolaborasi pembangunan yang mampu mempertemukan kebutuhan prioritas masyarakat dengan potensi kontribusi dunia usaha,” terang Iwan.
Iwan berharap, melalui forum ini, program CSR dapat diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Merauke, sehingga pelaksanaannya tidak berjalan sendiri-sendiri dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.













