Lebih lanjut, Zanariah mengatakan, setiap dilaksanakan monitoring dan evaluasi ke daerah, pemerintah pusat selalu mendapatkan laporan dari beberapa perwakilan tim PPT-Kespro bahwa, beberapa OPD terkait yang tercantum dalam SK Tim Pokja belum semuanya aktif untuk ikut dalam perencanaan hingga pelaksanaan PPT-Kespro yang bersifat lintas sektor ini, sehingga terlihat bahwa masalah ego sektoral ini yang selalu menjadi kendala di daerah.
Berdasarkan evaluasi terakhir yang dilakukan oleh Tim Monev dari Kemendagri pada 9 Februari 2023 lalu, didapatkan hasil bahwa jumlah kasus kematian ibu di Kabupaten Garut telah menurun pada 2022.
Sebelumnya, pada 2021 jumlah kasus kematian ibu di Kabupaten Garut yaitu 112 jiwa, sedangkan pada 2022 menurun menjadi 59 jiwa. Pada 2021 kasus kematian ibu di Kabupaten Garut mengalami kenaikan yang drastis karena adanya Pandemi Covid-19.













