• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Perpanjangan Darurat Sampah di Kota Bandung

Perpanjangan Darurat Sampah di Kota Bandung

admin by admin
24 Oktober 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
BANDUNG, BEDAnews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana memperpanjang masa darurat sampah yang akan berakhir pada 25 Oktober 2023 mendatang.
Hal itu tercetus dalam Rapat Pleno Satgas Penanggulangan Sampah di Balai Kota, Senin 23 Oktober 2023.
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyebut, rencana perpanjangan masa darurat sampah di Kota Bandung mesti dibarengi dengan upaya (effort) yang lebih luar biasa.
“Saya optimis dengan berbagai metode yang telah dilakukan, kita bisa keluar dari masa darurat ini. Meskipun sudah berbagai upaya dilakukan, tetapi data kuantiitatifnya belum ada. Sehingga kita perlu melakukan langkah yang lebih konkret,” tuturnya.
Sebagai pengingat, masa darurat sampah Kota Bandung dimulai sejak terjadinya peristiwa kebakaran TPA Sarimukti. Kemudian, masa darurat ini diperpanjang hingga 25 Oktober 2023.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menjabarkan sejumlah upaya dan capaian Pemkot Bandung dalam penanganan darurat sampah.
Dalam paparannya, Ema menjelaskan, per 22 Oktober 2023, total sampah organik yang berhasil diolah sebesar 5,98 ton/hari. Sedangkan sampah anorganik sebesar 5,07 ton/hari.
Sementara itu, sampah residu yang berhasil diolah sebanyak 0,69 ton/hari. Sehingga jika ditotalkan, sekitar 11,74 ton sampah per hari berhasil diolah.
“Meski belum signifikan, namun kami melihat ada progress,” ujar Ema.
Ia juga menekankan, ke depannya upaya penanganan sampah di Kota Bandung akan diterapkan dengan pola cluster.
Mulai dari cluster kantor pemerintahan, kantor non pemerintahan, pusat perbelanjaan, rumah ibadah, perhotelan, instansi pendidikan (sekolah dan kampus), dan beberapa cluster lainnya.
Ema juga menyebut, per hari ini, telah ada 272 Kawasan Bebas Sampah (KBS) di Kota Bandung. Jumlah ini dipastikan terus bertambah, sebab upaya yang dilakukan Pemkot Bandung antara lain dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penanganan sampah sejak di level rumah tangga.
“Kami baru berkeliling ke 11 Kecamatan. Dan ini akan terus bertahap,” ujar Ema.
“Terkait penanganan berbasis cluster, perlu kami sampaikan dari 39 institusi pelayanan kesehatan, 15 di antaranya telah melaporkan bahwa mereka mengolah sampah secara mandiri,” kata Ema menambahkan.
Ia berharap, dengan adanya sosialisasi penanganan sampah mandiri, akan terbangun kesadaran dari berbagai pihak untuk sama-sama mereduksi jumlah sampah ke TPA.
“Timbunan sampah yang terbangun harian, akan berkurang jumlahnya kalau masyarakat mindsetnya sudah terbangun,” ucap Ema.
Sedangkan, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mendorong, Pemkot Bandung segera berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat terkait penanganan sampah ini.
“Kita perlu melakukan koordinasi. Pendekatan komunikasi dengan Pemprov Jabar, atau Penjabat Gubernur. Juga dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Lingkungan Hidup. Kita sampaikan realita yang kini terjadi di Kota Bandung,” pesannya.
Selanjutnya, Pemkot Bandung akan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Lingkungan Hidup terkait sampai kapan masa perpanjangan darurat sampah akan berlaku.**

BeritaTerkait

Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih

8 November 2026

Dandim Ponorogo Hadiri Health Creativ Showcase Hari Kesehatan Nasional Tahun 2026

8 November 2026
Previous Post

Kemendagri Dorong Program PPT-Kespro di Kabupaten Garut

Next Post

Didesak Angkatan’92 Gelar Mubes, Inilah yang di Katakan Sekjen IKA UIN SGD

Related Posts

TNI-POLRI

Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih

8 November 2026
TNI-POLRI

Dandim Ponorogo Hadiri Health Creativ Showcase Hari Kesehatan Nasional Tahun 2026

8 November 2026
Ragam

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026
Ragam

Republik di Balik Barikade: Menghitung Nalar Demokrasi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras

8 November 2026
Ragam

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Komisi Pemilihan Umum Ke-73

8 November 2026
TNI-POLRI

Danrem Erwin Jabat Danup Pemakaman Sertu Heri, Prajurit TNI AD yang Gugur dalam Misi Karhutla

8 November 2026
Next Post
Sekjen IKA UIN SGD Bandung, Dr.Setia Gumilar, M.Si./photo-FAH youtube

Didesak Angkatan’92 Gelar Mubes, Inilah yang di Katakan Sekjen IKA UIN SGD

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021