“Optimalisasi sumber pendanaan melalui APBN, APBD, dana transfer ke daerah, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), BLUD/BUMD, investasi swasta, Extended Producer Responsibility (EPR), Corporate Social Responsibility (CSR), serta pembiayaan hijau diharapkan mampu mempercepat peningkatan kualitas layanan persampahan di daerah,” imbuh Aziz.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya penguatan peran masyarakat dalam pengelolaan sampah, termasuk melalui peningkatan pemilahan sampah dari sumber, pengembangan bank sampah, pengolahan sampah organik, serta pengarusutamaan Gender Equality, Disability and Social Inclusion (GEDSI) dalam penyelenggaraan sistem pengelolaan sampah yang inklusif dan berkelanjutan.
Melalui forum pembelajaran ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang lebih erat antarpemerintah daerah dalam mereplikasi praktik-praktik baik pengelolaan sampah, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat mendukung implementasi sistem pengelolaan sampah perkotaan yang lebih efektif.













