Usai pembukaan, rapat dilanjutkan dengan penyampaian paparan dari sejumlah narasumber yang kompeten dari berbagai instansi. Materi yang disampaikan menginspirasi peserta untuk berpartisipasi aktif berdiskusi, baik yang hadir secara langsung maupun melalui aplikasi Zoom.
Salah satu hal menarik yang dipertanyakan dan menjadi diskusi hangat adalah pertanyaan terkait dengan permasalahan yang dihadapi oleh daerah dalam penetapan Perda RTRW provinsi.
Rapat ditutup secara resmi oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II, Suprayitno.
Pada sambutan penutupan, Suprayitno menyampaikan perlunya peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang berperan dalam proses pengintegrasian RZWP-3-K dan RTRW provinsi serta pemenuhan target pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024.













