Analisis Kebijakan Ahli Madya, Rendy Jaya Laksamana, yang mewakili Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, mendorong nomenklatur yang selaras dengan kebutuhan dan regulasi.
“Dari perspektif Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, penguatan nomenklatur dalam SIPD perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebutuhan pelayanan masyarakat dengan sistem perencanaan dan penganggaran daerah,” ungkap Rendy.
Rendy menjelaskan, ketersediaan nomenklatur yang sesuai menjadi salah satu unsur penting agar pemerintah daerah dapat merumuskan program dan kegiatan secara tepat. Namun, usulan penyesuaian nomenklatur tidak cukup hanya didasarkan pada kebutuhan penambahan kode dalam sistem. Setiap usulan perlu dilengkapi analisis teknis, data pendukung yang valid, penjelasan mengenai kebutuhan layanan, serta keterkaitannya dengan kewenangan pemerintah daerah dan regulasi yang berlaku.













