“Pemerintah memastikan setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan yang setara untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkualitas,” ujarnya, dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (26/5/2026).
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri yang diwakili Inspektur Jenderal Kemendagri, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk dalam penetapan daya tampung, wilayah penerimaan murid, dan jalur penerimaan peserta didik.
Selain seremoni penandatanganan komitmen bersama, kegiatan juga menghadirkan gelar wicara bertajuk “Sinergi dalam Pengawasan Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027”.













