Dalam gelar wicara tersebut, berbagai narasumber turut menyampaikan langkah-langkah penguatan pengawasan pelaksanaan SPMB.
KPK menyoroti strategi pencegahan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang, Ombudsman RI menekankan penguatan kualitas layanan publik dan mekanisme pengaduan masyarakat, sementara Bareskrim Polri menyampaikan komitmen menjaga pelaksanaan SPMB agar berlangsung aman, tertib dan kondusif.
Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, pemerintah berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lebih transparan, berintegritas, serta memberikan akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh anak Indonesia. (Red).













