• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Kamis, Juni 30, 2022
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kembali, Diana Ria Enterprise Akan Gelar Pasar Rakyat dan Wahana Rekreasi di Surakarta

Kembali, Diana Ria Enterprise Akan Gelar Pasar Rakyat dan Wahana Rekreasi di Surakarta

Ridhwan by Ridhwan
16 Mei 2022
in Ragam
0
0
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Surakarta – bedanews.com – Permohonan Direktur CV Diana Ria Enterprise, Hj. Sumarni selaku pengelola kegiatan penyelenggaraan Rekreasi dan Hiburan Umum di Kabupaten Demak memperoleh izin dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat untuk membuka hiburan di Kawasan Alun – alun Selatan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Hal tersebut berdasarkan surat bernomor : 11.A/SPI/PBXIII.KKSH/V/2022 perihal Surat Pemberian Izin Penyelenggaraan Kegiatan Rekreasi dan Hiburan Umum yang dilaksanakan pada 29 Mei sampai 19 Juni 2022 di Kawasan Alun – alun Selatan Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Ada beberapa point yang harus dilakukan Direktur CV Diana Ria Enterprise, Hj. Sumarni dalam melakukan kegiatan tersebut.

BeritaTerkait

Moal Ngabulatuk tanpa Bentuk, Siap Mengabdi pada Masyarakat

29 Juni 2022

Daop 2 Bandung Ajak Penumpang KA Lawan Tindakan Kekerasan dan Pelecehan Seksual

29 Juni 2022

“Bahwa dengan ini kami menyetuji “memberikan izin” kepada Sdri. Hj. Sumarni, selaku Direktur CV Diana Ria Enterprise/Panita Penyelenggara Acara untuk Kegiatan Rekreasi dan Hiburan Umum yang akan diselenggarakan pada tanggal 20 Mei 2022 s/d tanggal 19 Juni 2022 di Kawasan Alun-Alun Selatan Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (sesuai dengan denah gambar peta layout lokasi dari kegiatan dimaksud),” ucap surat yang ditandangani SIKS Pakoe Boewono XIII, Sri Susuhunan tertanggal (9/5/22).

Adapun Point yang harus dilakukan yakni, pertama, menghormati, mematuhi, mentaati “Tradisi Sejarah”, dan “Adat Istiadat” yang berlaku di Kawasan Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat,

Kedua, mematuhi, mengikuti dan melaksanakan petunjuk/arahan dari Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, yang ditunjuk untuk kegiatan tersebut diatas sebagaimana yang dimaksud dalam Surat Edaran Nomor: 001/SE/ PBXIII-KKSH/1I1/2020 Tertanggal 16 Maret 2020 Tentang Himbauan Pencegahan Penyebaran Wabah Cavid-19 Atau Virus Corona (SARS COV-2) Di Lingkungan Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat,

Ketiga, bertanggung jawab atas “Kebersihan, Keindahan, Ketertiban dan Kesehatan di Kawasan Alun-Alun Selatan Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (sesuai dengan denah gambar’ layot peta lokasi dari kegiatan dimaksud),

Keempat, bertanggung jawab terhadap seluruh “Pekerja TetapKaryawan Kontrak (outsourcing) yang “bekerja” untuk “CV Diana Ria Enterpnse” dan ditempatkan selama berlangsungnya kegiatan di Kawasan Alun-Alun Selatan Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (sesuai dengan denah gambar layout peta lokasi dari kegiatan dimaksud.

Kelima, mengembalikan tempat kegiatan di Kawasan Alun-Alun Selatan Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dalam keadaan bersih dan indah (sesuai dengan denah gambar layout peta lokasi dari kegiatan dimaksud),

Keenam, bertanggung jawab atas segala bentuk klaim ganti rugi, dan/atau gugatan perdata tuntutan pidana dari pihak manapun juga dan/atau dalam bentuk apapun juga sehubungan dengan kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh CV Diana Ria Enterprise di Kawasan Alun-Alun Selatan Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat,

Terakhir, bertanggung jawab atas segala ketentuan/peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkaitan dengan izin penyelenggaraan kegiatan dimaksud dan instansi teknis terkait.

“Semoga Hj. Sumarni selalu diberi kemudahan dalam menjalankan tugas, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih,” terang isi surat tersebut.

Sebelumnya, Sekertaris Daerah Kota Surakarta melalui surat bernomor: KS.23/1549/2022 tertanggal 28 April 2022 memberikan izin kepada Direktur CV Diana Ria Enterprise, Hj. Sumarni untuk melakukan kegiatan pasar rakyat Surakarta dan Wahana rekreasi di Alun – alun Selatan Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat pada 29 Mei sampai 19 Juni 2022.

Dalam surat yang ditandatangani Sekda Kota Surakarta, Ir. Ahyani, MA, pihaknya menghimbau kepada pengelola agar memenuhi standar protokol kesehatan diantaranya,

Pertama, Wajib menerapkan perilaku disiplin 5M: Menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun.
Kedua, menyiapkan hand sanitizer dan pemindai suhu / thermo gun.

Ketiga, memasang tanda untuk menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Keempat, memastikan tidak ada kegiatan kontak langsung secara fisik.

Kelima, Jumlah peserta maksimal 754 dari kapasitas gedung/ tempat , jarak stand minimal 2 meter.

Keenam, dengan mempertimbangkan jarak orang yaitu 2 meter.

Ketujuh, pengunjung usia dibawah dengan 12 Tahun wajib didampingi orang tua, khusus anak usia &6 Tahun sampai dengan 12 Tahun wajib menunjukan bukti vaksinasi minimal dosis kedua.

Kedelapan, mengoptimalkan peran Satgas Covid-19 dari pihak panitia.

Sembilan, Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining serta dan panitia terkait. (Red).

Previous Post

Ridwan Kamil Temui Airlangga, Tegaskan Bakal Balas Budi Terhadap Golkar

Next Post

Wow! Hantu Kuntilanak dan Pocong Menduduki peringkat Teratas di Masyarakat

Related Posts

Headline

Moal Ngabulatuk tanpa Bentuk, Siap Mengabdi pada Masyarakat

29 Juni 2022
Ragam

Daop 2 Bandung Ajak Penumpang KA Lawan Tindakan Kekerasan dan Pelecehan Seksual

29 Juni 2022
Edukasi

Cegah Deforestasi & Krisis Iklim, CEO Sinergi Foundation: Green Kurban Tanam 27 Ribu Pohon

29 Juni 2022
Headline

Berkeinginan Memenuhi Kebutuhan Anak-Anak Yatim Asuhannya, Soleh sekarang Dagang Hewan Qurban

29 Juni 2022
Ragam

Terkait Konflik Rusia Ukraina, Kunjungan Jokowi Sebagai Momentum Tepat

29 Juni 2022
Edukasi

SMK Farmasi Bhakti Kencana lepas 206 Siswa Tahun Pelajaran 2021-2022

29 Juni 2022
Next Post

Wow! Hantu Kuntilanak dan Pocong Menduduki peringkat Teratas di Masyarakat

Selamat Idul Fitri – DPRD Kab. Bandung

Dirgahayu Kota Cimahi 21

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In