Namun jika disimak, dalam 9 tuntutan yang menurut mereka penting, nyatanya tidak ada satu pun klausula yang menyangkut ijazah S-1 Jokowi, yang diakui asli oleh semua civitas rektorat dan dekanat, namun ‘produk’ ijazah UGM a quo in casu justru dituduh publik merupakan Ijazah Palsu dan pemberitaannya tetap menghangat bahkan terus menjadi topik diberbagai media mainstream dan konvensional.
Selebihnya Ijazah Jokowi menjadi kontroversial, terlebih terkait tuduhan ijazah palsu sudah ada pengaduan (9/12/2024) kepada pihak Bareskrim Mabes Polri oleh Kelompok masyarakat yang bernama TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis), kemudian kini sudah berkembang dengan adanya pelaporan ke pihak penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya oleh Jokowi (30/4/2025), lalu slow but sure laporan Jokowi sudah memasuki tahapan investigasi disertai BAP baik terhadap para saksi, maupun kepada para Terlapor.












