• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, April 27, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kejati Kalsel dan Pemda se-Kalsel Teken MOU, Implementasi Pidana Kerja Sosial Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP

Kejati Kalsel dan Pemda se-Kalsel Teken MOU, Implementasi Pidana Kerja Sosial Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP

Asep Budi by Asep Budi
11 Desember 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANJARMASIN || Bedanews.com – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan diberlakukan pada Tahun 2026. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan bersinergi dengan Pemerintah Daerah se-Kalimantan Selatan (Kalsel). Sinergi diwujudkan dengan dilaksanakannya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel dengan Pemerintah Provinsi Kalsel, serta Para Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan Para Bupati dan Walikota se-wilayah Kalsel, Rabu (10/12/25).

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Kepala KejaksaanTinggi (Kajati) Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto, S.H, M.H, dengan Gubernur Kalimantan Selatan, serta para Wali Kota dan Bupati se-Kalimantan Selatan.

Diterangkan oleh Kasi Penkum Yuni Priyono, SH, MH dalam siaran Pers bahwa, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan daerah dalam menerapkan model pemidanaan baru yang lebih humanis, proporsional dan berorientasi pada pemulihan sosial.

Pada kegiatan ini, kehadiran Kajati Kalsel didampingi oleh Wakil Kepala KejaksaanTinggi Kalimantan Selatan, Sugiyanta, S.H, M.H, serta para Asisten pada KejaksaanTinggi Kalimantan Selatan.

BeritaTerkait

Tim peneliti dari program MoRA (Minister of Religion Affairs - Moda Riset Akselerasi) The AIR Funds Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dipimpin Prof. Dr. Lilis Sulastri turun langsung ke wilayah adat Baduy, Kabupaten Lebak, Banten, pada 22–24 April 2026./dok.istimewa

PERISET MoRA LPDP TERJUN KE BADUY: Membaca Kekuatan Spiritual Ecology sebagai Pilar Ketahanan Ekologis Pangan  di Tengah Krisis Global

27 April 2026

Wisuda USNB : Lahirkan Generasi Ulama, Saintis, Resmi Buka Prodi Informatika Dan AI.

26 April 2026

Kehadiran unsur pimpinan ini menunjukkan komitmen penuh Kejati Kalsel dalam mendukung implementasi kebijakan nasional yang berdampak langsung pada sistem peradilan pidana di daerah.

Turut hadir Direktur C pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H, M.H, yang memberikan penguatan substansi dan arah teknis terkait penerapan pidana kerja sosial, sehingga MoU yang ditandatangani memiliki landasan operasional yang jelas untuk dilaksanakanoleh seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah Kalimantan Selatan.

Penandatanganan MoU ini juga diikuti oleh para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Kalsel bersama para Wali Kota dan Bupati masing-masing daerah sebagai bentuk keselarasan eksekusi di tingkat wilayah dan pelaksanaan di lapangan.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menegaskan bahwa, kerjasama ini merupakan fondasi penting dalam memastikan bahwa pidana kerjasosial dapat diterapkan secara akuntabel, terukur dan tetap menjamin kepentingan korban, masyarakat dan pelaku, sesuai prinsip pembaruan hukum pidana Indonesia. (MN).

Previous Post

Warga Berhak Dapat Pelayanan Layak, SPM Harus Ditingkatkan

Next Post

Pembangunan Gedung KDKMP Ke-100, Dandim Ponorogo Lakukan Peletakan Batu Pertama Bersama Plt. Bupati

Related Posts

Tim peneliti dari program MoRA (Minister of Religion Affairs - Moda Riset Akselerasi) The AIR Funds Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dipimpin Prof. Dr. Lilis Sulastri turun langsung ke wilayah adat Baduy, Kabupaten Lebak, Banten, pada 22–24 April 2026./dok.istimewa
Edukasi

PERISET MoRA LPDP TERJUN KE BADUY: Membaca Kekuatan Spiritual Ecology sebagai Pilar Ketahanan Ekologis Pangan  di Tengah Krisis Global

27 April 2026
Ragam

Wisuda USNB : Lahirkan Generasi Ulama, Saintis, Resmi Buka Prodi Informatika Dan AI.

26 April 2026
Headline

Idrus Marham Terpilih Ketum IKA PTKIN 2026–2030, Rektor Prof.Rosihon: Semoga Solid,Berkolaborasi  dan Berkontribusi bagi Bangsa dan Negara

26 April 2026
Ragam

Covid-19, Konfrontasi Timur Tengah dan Otoritas Menunda Pelaksanaan Putusan

26 April 2026
Ragam

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional, Dinas Pertanian Banten Dukung Elemen Masyarakat Tanam Padi

26 April 2026
Ragam

Epic Fury: Ketika Saya Menyaksikan Sendiri Teater Diplomasi yang Berulang

26 April 2026
Next Post

Pembangunan Gedung KDKMP Ke-100, Dandim Ponorogo Lakukan Peletakan Batu Pertama Bersama Plt. Bupati

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021