Jakarta, BEDAnews-
Untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat Jakarta tentang pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotosme (KKN) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat membagikan seribu brosur dan stiker kepada pengguna kendaraan di wilayah DKI Jakarta.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Ferry Herlius, SH, MH mengungkapkan, Penyebaran stiker ini diharapkan bisa memberi pengetahuan tetang arti KKN. Pembagian brosur dan stiker ini dalam rangka program penguatan jaringan masyarakat anti KKN. Pada pelaksanaan ini Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat membagikan 1000 brosur dan stiker kepada pengendara motor dan mobil di seluruh wilayah DKI Jakarta. “Kasus korupsi nampaknya sulit diberantas. Bahkan kasus ‘penggrogotan’ uang negara ini kian marak. Bukan saja pejabat yang terlibat, masyarakat sipil pun juga banyak yang menikmati uang haram tersebut, “ ungkap Ferry.
Meski demikian, lanjut Ferry, pemerintah tetap berupaya melakukan pemberatasan. Salah satu usaha yang dilakukan pemerintah dalam hal ini pihak kejaksaan memberikan pengetahuan soal bahaya laten korupsi yakni dengan cara memberi dan menempelkan stiker kepada masyarakat pengguna jalan.











