Indonesia memiliki modal yang sangat besar.
Tetapi memiliki mineral tidak otomatis berarti memiliki kedaulatan mineral.
*Kaya Mineral Belum Tentu Berdaulat*
Bayangkan sebuah negara memiliki cadangan mineral yang sangat besar, tetapi teknologinya berasal dari luar negeri, pengolahannya dikendalikan pihak lain, produk akhirnya dibuat di negara lain, rantai pasoknya tergantung pada pasar global dan sebagian besar teknologi serta pengetahuan strategis tetap berada di luar negeri. Apakah negara tersebut benar-benar berdaulat?
Secara geologis mungkin kaya. Secara ekonomi mungkin memperoleh manfaat. Tetapi dalam pengertian yang lebih luas, kedaulatan mineralnya belum sempurna.
Karena itu, kedaulatan mineral tidak boleh dimaknai sekadar sebagai kemampuan menambang. Kedaulatan mineral adalah kemampuan bangsa untuk mengetahui, menguasai, mengolah, mengembangkan dan memanfaatkan kekayaan mineral strategisnya untuk kepentingan nasional.













