Dedi mendorong para kepala daerah di Jawa Barat, agar tidak ragu dalam mengambil kebijakan spontan yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.
“Sikap ini harus dimiliki oleh setiap pemimpin dan birokrat untuk mempercepat pembangunan serta memberikan solusi konkret bagi masyarakat,” ucapnya.
Kebijakan spontan yang terbukti berhasil diantaranya, penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor.
“Langkah ini ternyata memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan pajak di Jawa Barat,” ungkapnya.
Pendapatan pajak kendaraan meningkat sebesar Rp. 5,5 miliar, dari sebelumnya Rp.19 miliar menjadi Rp.25 miliar. Kenaikan ini berasal dari pembayaran pajak 50.300 kendaraan bermotor hanya dalam satu hari setelah kebijakan tersebut diterapkan. Hal ini
berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat,