Erliani menilai koordinasi dan kolaborasi antara lembaga di tingkat pusat dan pemerintah daerah serta OPD merupakan syarat mutlak dan kata kunci dalam mewujudkan sinkronisasi perencanaan pembagunan antara pusat dan daerah.
Pada akhir sambutan, Erliani berharap, pertemuan ini dapat memberikan pemahaman yang sama antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang selanjutnya perlu kontribusi konkret dari kementerian/lembaga kepada pemerintah daerah.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Substansi Pariwisata, Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Urusan Pemerintahan Dalam Negeri Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Gifarini menambahkan pertemuan ini memiliki tiga tujuan.
Pertama, melakukan peninjauan kembali (review) terhadap dokumen perencanaan daerah (Renja dan Renstra) di tiga DPSP Borobudur, Labuan Bajo, dan Likupang sehingga diharapkan terwujud keselarasan dengan program dan kegiatan kementerian/lembaga.











