“Saya apresiasi kinerja BPKN sejauh ini, tapi kita perlu dorong agar lembaga ini bisa lebih optimal. Ke depan, akan lebih baik jika BPKN bisa berdiri sendiri, menjadi lembaga yang kuat, independen dan mampu melakukan enforcement terhadap pelanggaran perlindungan konsumen,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan kelembagaan ini juga perlu diikuti dengan sinergi bersama Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), agar penanganan aduan masyarakat bisa dilakukan secara cepat dan efektif.
“Kalau BPKN dan BPSK bisa dikoordinasikan dengan baik, penyelesaian kasusnya akan lebih cepat, tidak bertele-tele,” imbuhnya. (Ayu).












